Kegiatan Fisik Maupun Non Fisik

BPKAD  Pekanbaru Ingatkan OPD Ajukan Tunda Bayar Tahun 2018

Basri SSos

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan tunda bayar kegiatan di tahun 2018. Baik tunda bayar kegiatan fisik ataupun non fisik.

Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri Ssos kepada wartawan,  Rabu (30/10/2019) siang.

"Bagi OPD yang ada tunda bayar 2018 agar secepatnya melengkapi persyaratan dan mengajukan permintaannya ke BPKAD. Sehingga tunda bayar 2018 cepat diselesaikan," sebut Basri .

Saat ditanyakan apa bentuk kegiatan yang ada di masing-masing OPD yang alami tunda bayar tersebut.
"Tunda bayar kegiatan yang ada di OPD yang tidak terealisasi pembayarannya di 2018, seperti kegiatan fisik atau non fisik. Sebenarnya batas waktunya sampai Desember. Tapi lebih cepat lebih baik," ujar Basri.

Adapun OPD yang sudah mengajukan pencairan kepada BPKAD dikatan Basri, Kecamatan Tenayan Raya.

"OPD yang sudah masuk baru Tenayan Raya, tunda bayar honor RT/RW. Sementara itu,  yang lain dalam perjalanan (proses) mungkin di Dinas Kesehatan," tutur Basri.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar